Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
(LLDIKTI) bekerja sama dengan masing-masing perguruan tinggi dalam tahap
penyeleksian calon mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi. Hal tersebut
bertujuan agar Program Beasiswa Bidikmisi ini tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar
berprestasi namun memiliki kendala ekonomi untuk terus mengembangkan
prestasinya.
Berikut adalah Persyaratan Calon
Penerima Beasiswa Bidikmisi:
1.
Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain
yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2018 dan tahun 201
9. Persyaratan ini
menunjukkan bahwa calon penerima bidimisi hanya dibatasi bagi mereka yang lulus
pada tahun ini dan lulus 1 tahun sebelumnya. Hal tersebut berkaitan dengan semangat belajar calon
mahasiswa Bidikmisi. Persyaratan ini juga bertujuan untuk menjaga program ini
berjalan dengan lancar, agar terhindar kasus pengunduran diri dari mahasiswa
penerima bidikmisi di tengah-tengah proses perkuliahan dikarenakan sudah
redupnya semangat belajar mahasiswa yang bersangkutan.

2.
Usia paling tinggi pada saat mendaftar
adalah 21 tahun. Tidak dapat dipungkiri faktor usia juga harus menjadi
pertimbangan dalam penentuan calon penerima Beasiswa Bidikmisi. Hal ini
dikarenakan ada beberapa budaya di Indonesia yang mengkaitkan antara usia
dengan pernikahan. Pernikahan sebetulnya sah-sah saja, namun diatkutkan jika
seorang penerima Beasiswa Bidikmisi menikah dengan masih menyandang status
mahasiswa, akan mengganggu keberlangsungan perkuliahan dikarenakan memiliki
tanggung jawab rumah tangga.
3.
Tidak
mampu secara ekonomi maks pendapatan orang tua 3 jt sudah
digabung pendapatan ayah dan ibu. Dikarenakan Beasiswa Bidikmisi ini sasaran
utamanya keluarga tidak mampu. maka pemerintah membatasi kriteria pendapatan
orang tua calon penerima. Yakni sebesar 3 juta rupiah, dan itu merupakan hasil
penggabungan antara penghasilan ayah dan ibu jika kedua orangtuanya bekerja.
Untuk orangtua yang memperoleh penghasilan diatas 3 juta rupiah. Maka tidak
lolos secara persyaratan umum.
4.
Pendidikan orang tua/wali
setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4. Pendidikan orangtua juga
menjadi salah satu indikator kriteria keadaan ekonomi suatu keluarga. Karena
bagi seorang sarjana, besar kemungkinan keadaan ekonominya cukup memadai,
bahkan bisa dikategorikan menengah keatas. Apalagi jika sarjana tersebut
bekerja sebagai PNS. Itu menandakan bahwa keluarga tersebut tergolong keluarga
sejahtera.
5.
Diprioritaskan memiliki kartu BSM/KIP. Kenapa
yang diprioritaskan pemilik kartu pengaman sosial. Karena kartu pengaman sosial
sebagai salah satu bukti otentik bagi pemerintah bahwa calon penerima Beasiswa
benar-benar tidak mampu dan pantas untuk mendapatkan bantuan.