Sunday, July 7, 2019

Persyaratan UMUM Pencalonan Penerima Beasiswa Bidikmisi


Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) bekerja sama dengan masing-masing perguruan tinggi dalam tahap penyeleksian calon mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi. Hal tersebut bertujuan agar Program Beasiswa Bidikmisi ini tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar berprestasi namun memiliki kendala ekonomi untuk terus mengembangkan prestasinya.
Berikut adalah Persyaratan Calon Penerima Beasiswa Bidikmisi:

1.       Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2018 dan tahun 2019. Persyaratan ini menunjukkan bahwa calon penerima bidimisi hanya dibatasi bagi mereka yang lulus pada tahun ini dan lulus 1 tahun sebelumnya. Hal tersebut  berkaitan dengan semangat belajar calon mahasiswa Bidikmisi. Persyaratan ini juga bertujuan untuk menjaga program ini berjalan dengan lancar, agar terhindar kasus pengunduran diri dari mahasiswa penerima bidikmisi di tengah-tengah proses perkuliahan dikarenakan sudah redupnya semangat belajar mahasiswa yang bersangkutan.
2.       Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun. Tidak dapat dipungkiri faktor usia juga harus menjadi pertimbangan dalam penentuan calon penerima Beasiswa Bidikmisi. Hal ini dikarenakan ada beberapa budaya di Indonesia yang mengkaitkan antara usia dengan pernikahan. Pernikahan sebetulnya sah-sah saja, namun diatkutkan jika seorang penerima Beasiswa Bidikmisi menikah dengan masih menyandang status mahasiswa, akan mengganggu keberlangsungan perkuliahan dikarenakan memiliki tanggung jawab rumah tangga.
3.       Tidak mampu secara ekonomi maks pendapatan orang tua 3 jt sudah digabung pendapatan ayah dan ibu. Dikarenakan Beasiswa Bidikmisi ini sasaran utamanya keluarga tidak mampu. maka pemerintah membatasi kriteria pendapatan orang tua calon penerima. Yakni sebesar 3 juta rupiah, dan itu merupakan hasil penggabungan antara penghasilan ayah dan ibu jika kedua orangtuanya bekerja. Untuk orangtua yang memperoleh penghasilan diatas 3 juta rupiah. Maka tidak lolos secara persyaratan umum. 
4.       Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4. Pendidikan orangtua juga menjadi salah satu indikator kriteria keadaan ekonomi suatu keluarga. Karena bagi seorang sarjana, besar kemungkinan keadaan ekonominya cukup memadai, bahkan bisa dikategorikan menengah keatas. Apalagi jika sarjana tersebut bekerja sebagai PNS. Itu menandakan bahwa keluarga tersebut tergolong keluarga sejahtera.
5.       Diprioritaskan memiliki kartu BSM/KIP. Kenapa yang diprioritaskan pemilik kartu pengaman sosial. Karena kartu pengaman sosial sebagai salah satu bukti otentik bagi pemerintah bahwa calon penerima Beasiswa benar-benar tidak mampu dan pantas untuk mendapatkan bantuan.


No comments:

Post a Comment